R (28) nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja lantaran butuh uang untuk menikahi gadis idamannya. R berencana menikahi gadis pujaan hatinya usai lebaran nanti.
"Dia katanya mau nikah abis lebaran makanya jual ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak di Jakarta, Kamis (17/7).
Sitinjak menjelaskan awal mula tertangkapnya R saat petugas polres menggelar razia di depan Hotel Shangrila, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu pelaku bertindak mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan hingga ke dalam jok sepeda motor R.
Benar saja, saat digeledah ditemukan satu kilogram ganja kering siap edar. R kemudian digelandang ke polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun.
source : merdeka
ilustrasi ganja |
Sitinjak menjelaskan awal mula tertangkapnya R saat petugas polres menggelar razia di depan Hotel Shangrila, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu pelaku bertindak mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan hingga ke dalam jok sepeda motor R.
Benar saja, saat digeledah ditemukan satu kilogram ganja kering siap edar. R kemudian digelandang ke polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun.
source : merdeka
Tags:
metropolis