JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali atau biasa disapa SDA mengaku tidak mengetahui kesalahan dirinya sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dana haji 2012-2013.
foto : suryadharma ali / google |
"Berkaitan telah ditetapkannya saya sebagai tersangka, terus terang saya belum memahami bagian-bagian mana yang menyebabkan saya sebagai tersangka," ujar SDA saat jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).
Oleh karena itu, SDA yang juga sebagai Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku menunggu proses selanjutnya dan akan mengikuti proses hukum tersebut.
KPK memutuskan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik sudah menetapkan Menteri agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus itu."Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2014.
source : sindonews
source : sindonews
Tags:
berita umum