EXPOSTASE: Sidang Gugatan di MK Dihadiri 20 Kuasa Hukum Jokowi-JK Sidang Gugatan di MK Dihadiri 20 Kuasa Hukum Jokowi-JK | EXPOSTASE

Sidang Gugatan di MK Dihadiri 20 Kuasa Hukum Jokowi-JK

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) perdana digelar Rabu (6/8/2014). Gugatan tersebut diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta yang menilai adanya kecurangan dalam pemilihan umum presiden 2014.


Pantauan di lokasi, gedung Mahkamah Konstitusi telah dipenuhi para tim hukum Prabowo-Hatta. Selain itu, tim hukum Jokowi-JK juga turut hadir, antara lain Trimedya Panjaitan, Juniver Girsang, dan Taufik Basari.

Trimedya menuturkan, pihaknya sengaja datang untuk menyaksikan jalannya sidang. Karena yang diperbolehkan oleh MK 20 orang, pihaknya menaati peraturan dan hanya membawa 20 anggota tim hukum.

"Sesuai dengan yang diperbolehkan sama dengan MK jadi 20 orang yang turut hadir," kata Trimedya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Trimedya menuturkan, presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK tidak akan hadir dalam persidangan di MK. Menurutnya, pihaknya akan mencermati sidang dan akan melakukan evaluasi usai persidangan.

"Kami tentu akan melakukan evaluasi setelah sidang selesai," ujarnya.

source : kompas/tribunnews
YUSUF

Hai, saya adalah seorang Digital Marketing dan Content Writer dan sangat menyukai dunia otomotif dan travel. Salam kenal :)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama